Angka Agregatif PDRB, Jumlah Penduduk, Dan PDRB Per Kapita Menurut Harga Berlaku Dan Konstan
Unit institusi yang mencakup penduduk/rumah tangga, perusahaan, pemerintah lembaga non-profit, dikatakan sebagai residen bila mempunyai/melakukan kegiatan ekonomi di suatu wilayah (Indonesia). Suatu rumah tangga, perusahaan, lembaga non profit tersebut mempunyai/melakukan kegiatan ekonomi di suatu wilayah jika memiliki tanah/bangunan atau melakukan kegiatan produksi di wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (minimal satu tahun).
Tipe File | Keterangan | Diunduh Sebanyak | Aksi |
Angka Agregatif PDRB, Jumlah Penduduk, Dan PDRB Per Kapita Kota Denpasar Menurut Harga Berlaku Dan Konstan | 0 | Lihat |
Metadata
Dibuat | 11/10/2022 09:15:27 |
Last Updated | 11/10/2022 09:49:06 |
Sumber | Badan Pusat Statistik Kota Denpasar |
Frekuensi Penerbitan | Tahunan |
Tahun | 2010-2021 |
Cakupan | Kota |
Kontak | BPS Kota Denpasar |
Diliat Sebanyak | 124 |