Satu Data Denpasar

Satu Data Denpasar merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi dan pengguna data. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 73 Tahun 2019 tentang Satu Data Daerah dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia. Melalu Denpasar Satu Data, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data (satudata.denpasarkota.go.id) yang terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia (data.go.id)
Portal Denpasar Satu Data merupakan portal resmi data terbuka Kota Denpasar yang dikelola oleh Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat daerah Kota Denpasar, Bappeda dan Diskominfos. Melalui Portal Denpasar Satu Data, kami berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan daerah.