Laporan Penduduk Non Permanen Tahun 2025

Proses pencatatan WNI/orang asing yang tinggal diluar alamat KTP-el/SKTT selama maksimal 1 tahun tanpa berniat pindah menetap, bertujuan tertib administrasi

Tipe File Keterangan Diunduh Sebanyak Aksi
19
Metadata
Dibuat 29/01/2026 10:10:58
Last Updated 09/02/2026 09:27:10
Sumber Kantor Camat Denpasar Timur
Frekuensi Penerbitan Tahunan
Tahun 2025
Cakupan Desa/Kelurahan
Kontak
Diliat Sebanyak 13